15 Kampung Berprestasi Berau Menerima DIKA Rp1,4 Miliar di Hari Desa Nasional 2026

img

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas didampingi Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu, menyerahkan secara simbolis Dana Insentif Kerja (DIKA) ke pada 15 Kampung. (foto:sep/fn)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Peringatan Hari Desa Nasional 2026 menjadi momen istimewa bagi Kampung-kampung berprestasi di Kabupaten Berau. Sebanyak 15 Kampung menerima Dana Insentif Kinerja (DIKA) dengan total anggaran mencapai Rp1,4 miliar, sebagai bentuk penghargaan atas capaian kinerja terbaik dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

 

Penyerahan DIKA dilakukan pada yang diserahkan pada Kamis (15/1/2026), bertepatan dengan Hari Desa Nasional yang tahun ini mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia, Bangun Desa untuk Indonesia Emas 2045” Momentum ini menegaskan kembali peran strategis kampung sebagai fondasi utama pembangunan daerah hingga nasional.

 

Dari 15 Kampung penerima, Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, tercatat sebagai penerima dana terbesar dengan nilai Rp250 juta. Capaian tersebut mencerminkan konsistensi kampung dalam pengelolaan pemerintahan yang tertib, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa Hari Desa Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan.

 

“Melalui Hari Desa Nasional ini kita diingatkan bahwa desa merupakan garda terdepan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, dengan segala dinamika dan budayanya,” ujar Tenteram.

 

Ia menjelaskan, total DIKA sebesar Rp1,4 miliar tersebut bersumber dari alokasi satu persen dana afirmasi yang secara khusus diperuntukkan bagi kampung berprestasi. Penilaian penerima dilakukan melalui indikator yang ketat dan terukur.

 

Indikator pertama meliputi kinerja administrasi dan tata kelola keuangan kampung, seperti ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan serta peningkatan Pendapatan Asli Kampung (PAK). Kampung yang mampu mengelola keuangan secara tertib dan transparan memperoleh nilai lebih.

 

Indikator kedua berkaitan dengan realisasi dan akuntabilitas program pembangunan dengan bobot penilaian sekitar 20 persen, terutama pada aspek pembinaan dan penguatan kelembagaan masyarakat. Sementara indikator ketiga, dengan bobot terbesar sekitar 35 persen, menilai pencapaian kewenangan kampung, termasuk pencatatan pendapatan dalam APBK serta tren peningkatan pendapatan kampung dari tahun 2023 hingga 2024.

 

Tenteram mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat kampung yang belum mencatatkan seluruh pendapatannya dalam APBK, sehingga berdampak pada nilai kinerja.

 

“Dari 100 kampung dan 10 kelurahan, masih banyak yang belum mampu menjalankan ketiga indikator ini secara maksimal,” jelasnya.

 

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan apresiasi kepada seluruh kampung penerima DIKA. Ia menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat membangun kampung.

 

“Dengan segala kondisi keuangan, kita tetap bisa berjuang membangun perkampungan masing-masing,” tegas Sri Juniarsih.

Penyaluran DIKA ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh kampung di Berau untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong kemandirian ekonomi desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pemerintah daerah pun optimistis, seluruh kampung di Berau memiliki potensi besar untuk berkembang apabila dikelola secara optimal dan berkelanjutan. (sep/FN)